Alamat: Jl.Gunung Leuser, Kec.Rambutan, Kota Tebing Tinggi
Email: dinsostbt@gmail.com Telepon: 0621-23132

Rapat Koordinasi Peralihan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako

Tanggal : 31 January 2020 Oleh : Admin
Dinas sosial tebing tinggi - Rapat Koordinasi Peralihan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako

Rapat Koordinasi dí pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi di Gedung Balai Kota Ruang mawar lantai 3 Kota Tebing Tinggi, adapun agenda pembahasan rapat tersebut yaitu Program Bantuan Sosial  berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat untuk Tahun 2020 telah berubah menjadi Program Sembako,dimana bantuan tersebut Pemerintah Pusat telah menaikkan nilai bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan perbulan sebesar Rp. 110.000, menjadi Rp.150.000,- perbulan. Dengan komoditi sesuai Pedoman Umum Program Sembako terdiri dari sumber karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati,sumber vitamin dan mineral. Pimpinan rapat menginstruksikan kepada Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi untuk mempersiapkan E-warong dalam memenuhi komoditi tersebut serta menginstruksikan kepada Lurah se-Kota Tebing Tinggi  beserta jajarannya agar melaksanakan Verifikasi Validasi data KPM. Untuk Tahun 2020 Kota Tebing Tinggi juga mendapatkan kuota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebanyak 60 KUBE yang terdiri dari 40 KUBE di Kecamatan Padang hilir dan 20 KUBE Kecamatan Bajenis.