Alamat: Jl.Gunung Leuser, Kec.Rambutan, Kota Tebing Tinggi
Email: dinsostbt@gmail.com Telepon: 0621-23132

Pengangkatan Anak Oleh Calon Orang Tua Asuh

Tanggal : 06 October 2023 Oleh : Admin
Dinas sosial tebing tinggi - Pengangkatan Anak Oleh Calon Orang Tua Asuh

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2002 pengangkatan anak bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak. 
Hal ini sejalan dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 Pasal 4 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 
Maka dari itu sesuai dengan peraturan-peraturan yang mengatur tentang kepentingan terbaik bagi anak, dibuatlah suatu pelayanan pengangkatan anak bagi calon orang tua angkat. Yang mana dalam hal ini terkait kepengurusan administrasinya diurus di Dinas Sosial.